Pesawaran,"/> Pesawaran,"/> Pesawaran,"/>

Diskominfotiksan Pesawaran Gelar Pembahasan Tentang Daftar Informasi Publik

Post by Nanang kominfo - 10 October 2024

Pesawaran, Kamis, 10 Oktober 2024 - Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran menggelar Presentasi dan Diskusi untuk membahas mengenai Daftar Informasi Publik yang dilaksanakan di Ruang Training Center Kamis, (10/10/2024).

Pembahasan mengenai Daftar Informasi Publik disampaikan oleh Petugas Layanan Informasi Publik Diskominfotiksan Pesawaran Adi Chandra Kurniawan, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Jayadi Yasa, Kepala Bidang (Kabid) PPIP Ihsan Taufiq, Kabid Statistik dan Informasi Karyadi, Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Akses Informasi Hendri Ajis Saputra, Kabid Infrastruktur Telematika dan Persandian Gunadhi Lilik, serta para Pejabat Fungsional di lingkungan Diskominfotiksan Pesawaran.

Adapun diskusi mengenai Daftar Informasi Publik ini dilaksanakan sebagai dasar atau backup data guna menjawab atau menanggapi permintaan informasi yang masuk ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Daftar Informasi Publik sendiri merupakan daftar yang memuat informasi-informasi yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari hak untuk mendapatkan informasi publik.

Kabid PPIP Diskominfotiksan Pesawaran Ihsan Taufiq dalam sambutan pengantarnya menjelaskan bahwa materi yang dibahas pada diskusi ini berkaitan erat dengan substansi dari setiap bidang.

Oleh karenanya melalui pertemuan ini, masing-masing bidang diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam hal layanan informasi publik dan pengelolaan data.

Kadis Kominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa menilai keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting di tengah kemajuan informasi. Untuk itu peran dari setiap bidang diperlukan guna meningkatkan layanan informasi yang prima serta pengumpulan data yang terintegrasi.

"Tapi sebelum itu, kita tentu masih mengharapkan masukan dari semua bidang yang dapat digunakan sebagai pertimbangan yang menjadi dasar untuk memutuskan pengelolaan layanan informasi," ujar Kadis. (Ihwan)